Tim Dosen Biosains Hewan Mengikuti Workshop Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Surabaya, 30 Juli 2025. Tim dosen Biosains Hewan Fakultas Ketahanan Pangan mengikuti workshop pengembangan perangkat pembelajaran di Ruang SDM Lantai 5, Kampus Lidah Wetan tanggal 29-30 Juli 2025. Diskusi dibuka oleh Prof. Dr. Nining Widyah Kusnanik, S.Pd, M.Appl.Sc., selaku Dekan Fakultas Ketahanan Pangan dan Prof. Dr. Isnawati, S.Si., M.Si, selaku Wakil Dekan I bidang akademik. Pembuatan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) merupakan bagian dari perencanaan akademik yang wajib dilaksanakan oleh dosen pengampu mata kuliah sebelum dimulainya setiap semester. RPS disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran yang sistematis, terukur, dan selaras dengan capaian pembelajaran lulusan (CPL) program studi, serta mendukung pencapaian visi dan misi institusi.
Penyusunan RPS mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) dan prinsip Outcome-Based Education (OBE), yang menekankan pentingnya ketercapaian kompetensi mahasiswa baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Oleh karena itu, dalam RPS harus termuat komponen-komponen utama, seperti identitas mata kuliah, capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), indikator pencapaian, bahan kajian, metode pembelajaran, penilaian, serta daftar referensi.

RPS disusun secara kolaboratif melalui
forum dosen pengampu mata kuliah sejenis dan divalidasi oleh Koordinator
Program Studi berdasarkan profil lulusan dan kebutuhan dunia kerja. Proses ini
dimulai dengan penjabaran CPL ke dalam CPMK, kemudian dilanjutkan dengan
penyusunan indikator pembelajaran, pemilihan metode dan strategi pembelajaran
aktif, serta mekanisme penilaian yang objektif dan terukur. Penyusunan mencakup
elemen-elemen penting, seperti Identitas mata kuliah, Capaian pembelajaran
(CPMK dan CPL yang diampu), Indikator keberhasilan pembelajaran, Materi
pembelajaran per pertemuan, Strategi/metode pembelajaran, Metode penilaian.
Rencana tugas/asesmen serta Daftar referensi utama dan pendukung.
Dengan tersusunnya RPS yang baik dan terstandar, proses pembelajaran dapat berjalan secara efektif dan efisien serta mendorong mahasiswa untuk belajar secara mandiri dan bertanggung jawab. RPS juga menjadi bukti akuntabilitas dosen dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran di perguruan tinggi. Hasil akhir dari proses ini adalah dokumen RPS yang akan menjadi acuan bagi dosen dan mahasiswa selama satu semester pembelajaran.
Narator : Heni