Hak dan Tatacara Pembimbingan Akademik Mahasiswa
- Setiap mahasiswa berhak mendapat Dosen Pembimbing Akademik (DPA)
- Mahasiswa dapat melakukan komunikasi rutin dengan DPA terkait permasalahan akademik
- Mahasiswa dapat melakukan bimbingan satu semester sebanyak 3x (Awal, Tengah, dan Akhir semester)
- Pembimbingan pada awal semester, mahasiswa dapat melakukan konsultasi terkait pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dan Kartu Hasil Studi (KHS)
- Pembimbingan pada pertengahan semester, mahasiswa dapat mengkonsultasikan permasalahan selama studi, baik terkait pelaksanaan perkuliahan, teori, praktikum, maupun penugasan-penugasan
- Pembimbingan akhir semester, mahasiswa dapat menyampaikan hasil yang diperoleh selama perkuliahan serta kendala yang dihadapi
- Mahasiswa bersama dengan DPA dapat membuat Whatsapp Group (WAG) bersama untuk memudahkan komunikasi
- Pembimbingan dapat dilakukan secara offline dan online (tersedia di SIAKADU)
Daftar Pembagian Dosen Pembimbing Akademik
Scroll to Top